Viralnya menu singkong goreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbuntut panjang. Pemilik Sentra Pelayanan Pertanian Terpadu (SPPG) di Bojonegoro mengambil langkah hukum setelah video menu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Akun yang pertama kali mengunggah video itu resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Pihak SPPG menyampaikan keberatan atas narasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Mereka menilai unggahan tersebut bersifat provok4tif dan tidak mencerminkan standar menu yang sebenarnya diterapkan dalam program.
Video singkong goreng itu dianggap menggiring opini publik dan menyudutkan penyedia. Merasa reputasi lembaga terdampak dan nama baik tercemar, pihak SPPG melaporkan k4sus ini ke kepolisian Bojonegoro untuk diproses lebih lanjut.
“Kebebasan berpendapat di media sosial tetap ada batasnya, apalagi jika menyangkut institusi yang menjalankan program resmi,” tegas pihak pelapor.#BeritaTerkini
#MediaSosial







